Ia menjelaskan, memasuki musim kemarau dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, tidak meninggalkan Api di Hutan dan lahan, hindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan, dan apabila melihat kebakaran segera Laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan ke Polsek Seteluk.
Baca juga: DAK 2024 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Diadukan ke KPK
“Menghimbau dan mengajak bersama-Sama untuk tetap menjaga kondusifitas Wilayah dan tetap waspada mengantisipasi kemungkinan aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin bisa terjadi di Desa seran, apabila ada gangguan kamtibmas agar di informasikan ke Bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan ke Polsek Seteluk,” pungkasnya.(DND)**