Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dinas PUPR, Pemdes Maluk dan Mantun Gelar Sosialisasi Diskusi Perizinan Bidang Kontruksi
NASIONAL

Dinas PUPR, Pemdes Maluk dan Mantun Gelar Sosialisasi Diskusi Perizinan Bidang Kontruksi

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 16, 2023Tidak ada komentar25 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Sosialisasi dan Diskusi Perizinan di bidang kontruksi pada hari Rabu (16/8/2023), pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Raker ke-II PWI KSB Usung Tema ‘Pers Profesional, Daerah Maju’

Husnaini, SE, Pembina jasa kontruksi ahli muda Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat sebagai pemateri menyampaikan,
Bahwa semua aktifitas pekerjaan konstruksi di atur dalam undang undang republik indonesia no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor jasa konstruksi. Dengan adanya peraturan tersebut maka sangat membantu keberlangsungan pekerjaan konstruksi di wilayah kabupaten sumbawa barat,” tuturnya.

Ia mengatakan, di samping kedua peraturan tersebut dia atas kami berharap masing – masing badan usaha /CV/PT yang beroperasi di daerah setempat supaya memenuhi persyaratan seperti :
1.mendirikan kantor tempat usaha
2.memasang papan nama kantor
3.mengurus surat keterangan tempat usaha (SKTU)
4.membuat surat domisili badan usaha baik CV /PT yang berasal dari luar daerah KSB.

Di jelaskannya, dasar hukum surat keterangan domisili usaha secara tidak langsung dinyatakan dalam UU No.3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Di Undang-Undang dinyatakan bahwa setiap badan usaha harus memiliki bukti tertulis yang mengkonfirmasi domisili atau alamat dari sebuah badan usaha,” tandasnya.

Ia menerangkan akan pentingnya, bukti kepemilikan lahan kantor, menurutnya kalau lahan tersebut di hibahkan maka wajib ada surat hibahnya, kemudian jika lahan tersebut di beli maka wajib ada kepemilikan Sertifikat, dan jika lahan kantor tersebut bukan milik sendiri atau di sewa, maka harus bisa menunjukan bukti sewanya.

“Ketika kami temukan masih ada yang belum memenuhi aturan tersebut atas, maka kami akan layangkan surat teguran. Dan perlu di ketahui, hal itu bukan kami yang berbicara akan tetapi ini semua aturan dari undang – undang. Di harapkan Agen Gotong Royong (AGR), masing – masing desa bisa memantau semua yang bergerak di bidang kontruksi, dan apabila ada temuan bisa langsung berkordinasi dengan Kepala Desa setempat,” tukasnya.

Kepala Desa Maluk Baharuddin, SE menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini saya sangat mengapresiasi karena selama ini saya juga tidak pernah, selengkap ini memberi penjelasan kepada perusahaan – perusahaan tersebut.Mungkin dengan adanya pemateri dari Dinas PUPR tadi lebih jelas dan bisa lebih di pahami oleh perusahaan – perusahaan itu.

1 2
Dinas PUPR Pemdes Maluk dan Mantun Serta AGR Gelar Sosialisasi Diskusi Perizinan di Bidang Kontruksi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBantah Endapkan Banprov, Kades Parakanhonje: Rehabilitasi Kantor Aula Sesuai Regulasi
Next Article Berbagai Lomba di Gelar Kodim 1628/Sumbawa Barat, Dalam Memeriahkan HUT RI Ke-78
Tim redaksi
  • Website

Comments are closed.

BERITA TERBARU

NASIONAL

Beasiswa Alat Berat dari AMMAN, Cetak SDM Unggul Sumbawa Barat dan Sumbawa

By Tim redaksiMei 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Semangat pembangunan berkelanjutan di Tana Samawa kini memasuki babak baru. Puluhan pemuda telah…

Pembangunan Masjid Jami Al-Istianah Parungponteng Kab Tasik Butuh Uluran Tangan Dermawan

Mei 16, 2026

Siapa Saja Anggota DPRD di Kab Tasikmalaya Diduga Punya Banyak Dapur MBG? Ini Daftar Lengkapnya!

Mei 16, 2026

Kades Mekarsari Ikut Dampingi Bupati CNY survei lapangan untuk Sekolah Rakyat dan Bangun Jalan

Mei 14, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Pisah Sambut Sejumlah Pejabat

Mei 13, 2026

BACA JUGA

DPRD Sumbawa Barat Setujui Tukar Menukar Aset dengan AMNT

April 24, 2026

Polres Sumbawa Barat Beri Pelayanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Front Pemuda Taliwang

Januari 17, 2025

Dandim 1628 Hadiri Penutupan pameran Bazar Dalam Rangka HUT RI Ke-79 dan HUT KSB, Ke -21 Tahun 2024.

September 17, 2024

234 Personil Polres Sumbawa Barat Terlibat Dalam Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden Ke PT. AMMAN

September 24, 2024

Ratusan Titik Bencana Terjadi di Tasikmalaya, Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi Sebut Harus Menjadi Perhatian Utama

November 11, 2025

BERITA POPULER

Beasiswa Alat Berat dari AMMAN, Cetak SDM Unggul Sumbawa Barat dan Sumbawa

Mei 17, 2026

Pembangunan Masjid Jami Al-Istianah Parungponteng Kab Tasik Butuh Uluran Tangan Dermawan

Mei 16, 2026

Siapa Saja Anggota DPRD di Kab Tasikmalaya Diduga Punya Banyak Dapur MBG? Ini Daftar Lengkapnya!

Mei 16, 2026

Kades Mekarsari Ikut Dampingi Bupati CNY survei lapangan untuk Sekolah Rakyat dan Bangun Jalan

Mei 14, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Pisah Sambut Sejumlah Pejabat

Mei 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.