Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dinas PUPR, Pemdes Maluk dan Mantun Gelar Sosialisasi Diskusi Perizinan Bidang Kontruksi
NASIONAL

Dinas PUPR, Pemdes Maluk dan Mantun Gelar Sosialisasi Diskusi Perizinan Bidang Kontruksi

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 16, 2023Tidak ada komentar26 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Sosialisasi dan Diskusi Perizinan di bidang kontruksi pada hari Rabu (16/8/2023), pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Raker ke-II PWI KSB Usung Tema ‘Pers Profesional, Daerah Maju’

Husnaini, SE, Pembina jasa kontruksi ahli muda Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat sebagai pemateri menyampaikan,
Bahwa semua aktifitas pekerjaan konstruksi di atur dalam undang undang republik indonesia no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor jasa konstruksi. Dengan adanya peraturan tersebut maka sangat membantu keberlangsungan pekerjaan konstruksi di wilayah kabupaten sumbawa barat,” tuturnya.

Ia mengatakan, di samping kedua peraturan tersebut dia atas kami berharap masing – masing badan usaha /CV/PT yang beroperasi di daerah setempat supaya memenuhi persyaratan seperti :
1.mendirikan kantor tempat usaha
2.memasang papan nama kantor
3.mengurus surat keterangan tempat usaha (SKTU)
4.membuat surat domisili badan usaha baik CV /PT yang berasal dari luar daerah KSB.

Di jelaskannya, dasar hukum surat keterangan domisili usaha secara tidak langsung dinyatakan dalam UU No.3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Di Undang-Undang dinyatakan bahwa setiap badan usaha harus memiliki bukti tertulis yang mengkonfirmasi domisili atau alamat dari sebuah badan usaha,” tandasnya.

Ia menerangkan akan pentingnya, bukti kepemilikan lahan kantor, menurutnya kalau lahan tersebut di hibahkan maka wajib ada surat hibahnya, kemudian jika lahan tersebut di beli maka wajib ada kepemilikan Sertifikat, dan jika lahan kantor tersebut bukan milik sendiri atau di sewa, maka harus bisa menunjukan bukti sewanya.

“Ketika kami temukan masih ada yang belum memenuhi aturan tersebut atas, maka kami akan layangkan surat teguran. Dan perlu di ketahui, hal itu bukan kami yang berbicara akan tetapi ini semua aturan dari undang – undang. Di harapkan Agen Gotong Royong (AGR), masing – masing desa bisa memantau semua yang bergerak di bidang kontruksi, dan apabila ada temuan bisa langsung berkordinasi dengan Kepala Desa setempat,” tukasnya.

Kepala Desa Maluk Baharuddin, SE menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini saya sangat mengapresiasi karena selama ini saya juga tidak pernah, selengkap ini memberi penjelasan kepada perusahaan – perusahaan tersebut.Mungkin dengan adanya pemateri dari Dinas PUPR tadi lebih jelas dan bisa lebih di pahami oleh perusahaan – perusahaan itu.

1 2
Dinas PUPR Pemdes Maluk dan Mantun Serta AGR Gelar Sosialisasi Diskusi Perizinan di Bidang Kontruksi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBantah Endapkan Banprov, Kades Parakanhonje: Rehabilitasi Kantor Aula Sesuai Regulasi
Next Article Berbagai Lomba di Gelar Kodim 1628/Sumbawa Barat, Dalam Memeriahkan HUT RI Ke-78
Tim redaksi
  • Website

Comments are closed.

BERITA TERBARU

RAGAM

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

By Tim redaksiJuni 9, 20260

Bandung Obormerahnews.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Kodim 1628/SB Gelar Upacara Harkitnas Tahun 2024, Jadi Irup Dandim” Ajak Bangkit Bersama Menuju Indonesia Emas

Mei 21, 2024

Buntut Dugaan Kongkalikong Pencairan Konsinyasi Dana Tol Cisumdawu, Ahli Waris Laporkan PN Sumedang ke KPK

April 9, 2026

Produk UMKM Warga Binaan Ludes di Samota Car Free Day, Kalapas: Bukti Pembinaan Tepat Sasaran

Februari 9, 2026

Pengurus PWI Sumbawa Barat Resmi Dikukuhkan

Agustus 19, 2023

PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Hari Selasa 12 Maret

Maret 10, 2024

BERITA POPULER

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.