Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengingatkan semua perusahaan subkontraktor dalam areal tambang, agar tidak menjadikan mitra atau suplayer perusahaan yang dinilai bermasalah, baik terkait izin maupun pelanggaran tata ruang.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Menggelar Sidang Disiplin Bagi Personel Yang Melanggar