Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dituding Selewengkan Dana Desa Rp600 juta, Kades Linggaraja Kab Tasik Bongkar Balik Borok Sekdes dan Bendahara
SABA DESA

Dituding Selewengkan Dana Desa Rp600 juta, Kades Linggaraja Kab Tasik Bongkar Balik Borok Sekdes dan Bendahara

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 22, 2024Tidak ada komentar633 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com– Kepala desa Linggaraja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya Enis, diminta mengembalikan uang sebesar Rp600 juta.

Baca juga: Soal Kasus Tabungan di SDN 1 Legokjawa Pangandaran, Koperasi dan Sekolah diduga Saling Lempar Tanggung Jawab

Kuwu Enis diprotes warganya sendiri lantaran anaknya Agus sebagai Kaur Kesra dituding menyelewengkan dana desa.dan dana Banprov

Sekertaris desa (Sekdes) Linggaraja, Usman membenarkan bahwa kaur Kesra Agus (anaknya kuwu Enis) harus mengembalikan uang sebesar Rp600 juta sampai batas waktu yang sudah ditentukan sesuai kesepakatan dengan warga

Usman pun menyebut, warga menuntut pengalokasian dana desa tahun 2024 ini langsung dikerjakan oleh warga bukan pihak desa.

“Desa mah kang hanya menyisihkan uang untuk bayar pajak pph/ppn saja,” ucap Usman didampingi bendahara desa Dadang saat dikonfirmasi di depan bale desa Linggaraja, Sabtu (22/6/2024)

Sebelumnya kata Usman, masyarakat telah menyampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar Agus (Kaur kesra) mundur.

Namun, Agus kata Usman, tak bisa mundur dari jabatannya karena sedang sakit

“Kasus ini sedang diiperiksa Polres dan Inspektorat Kab Tasikmalaya,” katanya

Adapun dugaan pelanggaran dilakukan anaknya kuwu Linggaraja tersebut lanjut Usman, yakni dugaan penyelewengan dana banprov 2023, pajak pph/ppn Rp 30 juta, Rehab desa 49 juta, baznas 5 juta dan program lain-lainnya

“Pokonya desa harus mengembalikan uang sebesar Rp600 jiuta ke kas negara,” ujarnya

Sementara itu, Kepala desa Linggaraja, H Enis membongkar tabiat buruk yang dimiliki sekdes dan bendaharanya usai mengetahui anaknya sebagai kaur Kesra difitah korupsi dan dijadikan tumbal oleh segelintir orang

Enis membantah beberapa bukti yang diklaim bertolak belakang dengan cerita perangkat desa itu

Dia menyebut bahwa selama cuti menunikan rukun ke lima jarah ke tanah suci 2023, dirinya mendelegasikan anaknya kaur kesra menjadi Plh desa Linggaraja

1 2
Bongkar Dana Desa Kab.Tasik Kades Linggaraja Sekdes dan Bendahara Selewengkan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleSoal Kasus Tabungan di SDN 1 Legokjawa Pangandaran, Koperasi dan Sekolah diduga Saling Lempar Tanggung Jawab
Next Article Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Bakti Sosial Bagikan Air Bersih Kepada Masjid dan Warga Tuananga
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Kajari KSB Berikan Evaluasi Pendampingan Administrasi Desa dan Pembangunan Tahun Anggaran 2023

September 14, 2023

Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Ke XXI Tingkat Kecamatan Maluk Di Desa Mantun Serasa MTQ International

Juni 23, 2025

Tertibkan APS di Kecamatan Banjarsari, Satpol-PP Janji Tak Tebang Pilih

November 16, 2023

PKB Ingin Bangun Koalisi Gemuk Hadapi PDI-P di Pilkada Pangandaran 2024

Mei 28, 2024

Polres Cirebon Kota Tangkap 12 Pengedar Narkoba

Oktober 20, 2023

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.