Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan KUA PPAS APBD Tahun Anggran 2025
PARLEMEN

DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan KUA PPAS APBD Tahun Anggran 2025

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 28, 2024Tidak ada komentar12 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

KUA PPAS ini harus menjadi salah satu acuan dalam penyusunan APBD 2025.”Adapaun kerangka asumsi penyusunanan APBD kita, untuk pendapatan kita kurang lebih Rp 941 miliar, belanja daerah Rp 937 miliar, kemudian kita surplus Rp 4 miliar lebih,” katanya.

Lanjut dia, semua kerangka tersebut akan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD 2025.”Tentu setelah ini kita akan menyusun RAPBD 2025,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa KUA PPAS ini masih menganut pola usilan Portofolio pinjaman Rp 350 miliar, jika nanti tidak disetujui, maka harus dilakukan penyesuaian dalam RAPBD.

Kata dia, penyesuaian ini harus dilakukan dalam rangka penyehatan keuangan daerah.”Kita harus melakukan prioritas anggaran yang benar-benar produktif,” ujarnya.

Baca juga: Alumni MTsN Taliwang 90 an Mendukung Pasangan Fud-Aher Balon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat

Sehingga nanti bisa meningkatkan pendapatan, meningkatkan perekonomia makro masyarakat Kabupaten Pangandaran.”Sehingga program kegiatanya prioritas, untuk hal lain, mau tidak mau kita harus efesiensi,” jelasnya.(*)

1 2
DPRD Kabupaten Pangandaran KUA PPAS APBD
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleRSUD SMC Singaparna Resmi di Ganti Menjadi RSUD KHZ Mustopa, Dr.H.Iman Bentuk Penghargaan Untuk Pahlawan Nasional
Next Article Pastikan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP, Tim Bid Propam Polda NTB Periksa Penjagaan Tahanan Polres Sumbawa Barat
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

By Tim redaksiAgustus 5, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Proyek revitalisasi di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga diborongkan kepada…

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BACA JUGA

Bakti Sosial Kapolres Sumbawa Barat, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Januari 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Beru Fasilitasi Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik, Kedua Pihak Sepakat Damai

Juli 12, 2025

Strategi Penyehatan Fiskal Pangandaran Dimulai, Restrukturisasi Pinjaman Disepakati

Maret 7, 2026

Profil Mohammad Arief Hikmawan, Putra Bupati Pangandaran yang Disebut Bakal Jadi Cawabup dari Partai PDI-P

Februari 21, 2024

Bantah Endapkan Banprov, Kades Parakanhonje: Rehabilitasi Kantor Aula Sesuai Regulasi

Agustus 16, 2023

BERITA POPULER

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.