Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025
PARLEMEN

DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 25, 2024Tidak ada komentar18 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Pangandaran tahun 2025.

Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Monitoring Bersama Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS

Adapun dalam Pomperda tahun 2025 ini, mencakup beberapa Raperda inisitaif DPRD Kabupaten Pangandaran dan juga usulan Raperda Pemkab Pangandaran.

Adapun empat buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran diantaranya tentang pemerintah desa, kemudian raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2015, tentang tata cara pencalonan pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Lalu Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudian Raperda tentang perseroan terbatas bank perekonomian rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah dirubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 atas perubahan kedua dan beberapa perubahan lainnya, telah mengamanatkan bahwa penyusuna perda dilakukan dalam penyusunan Propemperda oleh DPRD dan Pemda untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas.

1 2
DPRD Pangandaran Paripurna Propemperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKetua DPRD Asep Noordin Ajak Masyarakat Jangan Golput
Next Article Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahap Pungut dan Rekapitulasi Suara Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 di Pangandaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 24, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BACA JUGA

Komisi II DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah Atasi Kekeringan di Mangunjaya

Oktober 28, 2024

500 Sertifikat Gratis di bagikan Bupati Majalengka

September 25, 2023

Ujang Endin Terus Kritik Pemerintah, Jeje Wiradinata: Tak Pantas Kalau Masih Duduk di Pemerintah

September 21, 2024

Di Hadapan Warga Menala, Badaruddin Duri Janji Perjuangkan Nasib Petani dan Tenaga Kerja

Januari 6, 2024

Bersinergi Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Bersama

Oktober 3, 2025

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.