Kab Tasik Obormerahnews.com– Akhirnya oknum Caleg no urut 1 Sinta Sofia Dari Partai PPP daerah pilih (DAPIL) 1 Kabupaten Tasikmalaya di Laporkan oleh sesama calon Dewan dari partai yang sama.Dari calon no urut 2 dan 7 atas nama H Husni Mubarok dan H Fajar Syamsul Ma’arif ke Badan Pengawas Pemilihan umum (BAWASLU).
Baca juga: Silaturrahmi Rutin Setiap Bulan Kapolres Sumbawa Barat Dengan Awak Media Jaga Kondusifitas Wilayah
Sinta Sofia di Laporkan atas dugaan money politik dan pembelian no urut yang di pasilitasi oleh oknum sesama partai berinisial JJ,ada temuan sejumlah uang di bagikan ke seluruh warga yang ada di DAPIL 1 Kabupaten Tasikmalaya.
H.Husni Mubarok sebagai pelapor saat dikonfirmasi seusai pihaknya dari kantor Bawaslu mengatakan, jika benar pihaknya telah melaporkan salah satu oknum caleg nomor urut 1 daerah pemilihan (DAPIL) 1 atas nama Sinta Sofia dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada pihak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.