Sumbawa Obormerahnews.com– Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Baca juga: Ujang Endin dan Iwan Ola Berebut Rekomendasi Gerindra Untuk Pilkada Pangandaran
Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (28) warga Desa Jurumapin Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa pada hari minggu (02/06/24) sekitar pukul 21.00 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan pengaduan korban inisial IF kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di depan rumahnya di Desa Jurumapin Kecamatan Buer yang terjadi pada hari Sabtu 1 Juni 2024.
Dimana pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 wita, korban baru pulang dari sawah, kemudian memarkirkan kendaraannya di depan rumah, keesokan harinya pada pukul 06.00 wita korban tidak lagi melihat motor miliknya, korban sempat mencari di sekeliling rumah namun tidak menemukannya.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Buer. Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan terduga pelaku.