Kab Tasik Obormerahnews.com– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang, ada sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang sudah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
Ke tiga pasangan calon tersebut diantaranya yaitu, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi yang secara resmi mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024, DR. H. Iwan Saputra M.Si., dan H. Dede Muksit Aly. ZA., yang telah resmi mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024, dan pasangan H. Ade Sugianto dan H. Iip Miftahul Paos yang secara resmi mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut diatas sudah melalui tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, serta sejumlah administrasi lainnya oleh sebagai syarat maju dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Kepada awak media, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, dari hasil penelitian administrasi dan kesehatan ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kemarin, sebagai tahapannya pihaknya hanya akan menginformasikan kepada para pasangan calon sekaligus memberikan hasil penelitian terkait kelengkapan administrasi, apakah ada yang perlu diperbaiki atau tidak.
“Dari hasil penelitian administrasi dan kesehatan kemarin, tahapannya hanya kami informasikan kepada Bacalon. Kami juga memberikan hasil penelitian terkait kelengkapan administrasi, apakah ada yang perlu diperbaiki atau tidak“, ungkapnya,06/09/24