Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
NASIONAL

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 2, 2026Tidak ada komentar9 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Jakarta Obormerahnews.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Baca juga: RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePegiat Anti Korupsi Minta Inspektorat & Polda Jabar Awasi Hasil Proyek Revitalisasi di Kab TasiK, Terutama SDN Pantilaksana Cipatujah
Next Article Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Jeje Wiradinata Bicara Keras Soal Milangkala ke-14 Pangandaran, Bandingkan Dana Joged-Joged dengan Penanganan Bencana

By Tim redaksiOktober 8, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Tokoh Masyarakat Pangandaran, Jeje Wiradinata berbicara keras soal kemanfaatan peringatan milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.…

Warga Keluhkan Camat Gunungtanjung Kab Tasik Jarang Ngantor, Tokoh Sebut Kinrjanya Buruk dan Sering Mangkir Rakor

Oktober 8, 2026

Raih Akreditasi Tingkat Utama, RSUD Pandega Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Oktober 8, 2026

Begini Penjelasan RSUD Pandega Soal Perbedaan Flu Biasa vs Influenza A

Oktober 8, 2026

Soal Mitos atau Fakta Infeksi HPV, RSUD Pandega Pangandaran Edukasi Masyarakat

Oktober 8, 2026

BACA JUGA

Wakapolres Sumbawa Barat Buka pertandingan Bulutangkis Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara Ke 78

Juni 21, 2024

KSB Percepat Program Agribisnis Sapi Bali Demi Ketahanan Pangan

Agustus 5, 2026

Tandatangani PKS, Lapas Sumbawa Besar dan RSMA Siap Berkolaborasi Optimalkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

September 18, 2024

Bupati KSB Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas 4 Raperda Tekankan Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola

Mei 12, 2026

Pemdes Mantun Kecamatan Maluk Gelar Sosialisasi Budidaya Maggot BSF, Sampah Organik Bernilai Ekonomis

September 11, 2023

BERITA POPULER

Jeje Wiradinata Bicara Keras Soal Milangkala ke-14 Pangandaran, Bandingkan Dana Joged-Joged dengan Penanganan Bencana

Oktober 8, 2026

Warga Keluhkan Camat Gunungtanjung Kab Tasik Jarang Ngantor, Tokoh Sebut Kinrjanya Buruk dan Sering Mangkir Rakor

Oktober 8, 2026

Raih Akreditasi Tingkat Utama, RSUD Pandega Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Oktober 8, 2026

Begini Penjelasan RSUD Pandega Soal Perbedaan Flu Biasa vs Influenza A

Oktober 8, 2026

Soal Mitos atau Fakta Infeksi HPV, RSUD Pandega Pangandaran Edukasi Masyarakat

Oktober 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.