Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Jelang Pemilu 2024 Kejari Sumbawa Barat Gelar Rakor bersama PAKEM Agar Pemilu Aman dan Damai
NASIONAL

Jelang Pemilu 2024 Kejari Sumbawa Barat Gelar Rakor bersama PAKEM Agar Pemilu Aman dan Damai

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 18, 2024Tidak ada komentar31 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2024,bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada kamis (18/1/2024).

Baca juga: Peringati HKN, Kapolres Sumbawa Barat Berikan Reward Kepada Kapolsek KPL Tano Bersama Anggotanya

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH dengan didampingi Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah SH.MH dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di selenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat di bidang intelijen setiap tahunnya.

” Akan ada agenda nasional yaitu Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, bahwa dimana membangun Pemilu yang baik berkualitas, baik dari sisi proses maupun hasil tentu dibutuhkan sistem yang baik.Potensi – potensi kerawanan Pemilu harus kita lihat sebagai tantangan yang harus diatasi bersama,” kata Hj.Titin

Ia menambahkan, karena masalah- masalah kepemiluan ini bukan hanya soal – soal elektoral tetapi justru banyak sekali masalah masalah diluar,masalah elektoral diluar jangkauan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu maupun Badan Kesbangpol Provinsi/Kabupaten dan Kota.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Rasyid Yuliansyah SH.MH menyampaikan,dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat.

” Di dalam konstitusi, perihal aliran kepercayaan tersirat dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yakni “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu,” terangnya.

Kasi Intelijen Rasyid mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri dalam pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama yang mana diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e UU no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

1 2
Gelar Jelang Kejari Sumbawa Barat PAKEM Pemilu 2024 Rakor
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePeringati HKN, Kapolres Sumbawa Barat Berikan Reward Kepada Kapolsek KPL Tano Bersama Anggotanya
Next Article Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Beserta Anggota Gelar Patroli Dialogis *MANTAP*
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Citra Pitriyami dan Ino Darsono Rajin Blusukan Dengar Langsung Keluhan Warga, Rohimat: Pasangan Klop

Juli 22, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Lamusung Hadiri Penyuluhan Pemilahan Sampah dalam Program Pembangunan Desa

November 29, 2025

Imbas Peraturan Menkeu, 99 Desa di Kab Tasik Kelabakan Tak Bisa Cairkan DD Tahap II, Kades Alfie Minta Evaluasi Perangat Sistem

Desember 3, 2025

Demi kelancaran Tugas, Kodim 1628/Sumbawa Barat Melaksanakan Pengecekan Kesiapan Kendaraan Dinas

Oktober 30, 2023

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.