Lebih lanjut, Rahmanuddin menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Labuhan Lalar mendukung penuh program Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, termasuk tujuh program prioritas daerah. Salah satu fokus utama yang terus ditingkatkan adalah pelayanan publik di Kantor Desa.
“Kantor desa ini milik seluruh masyarakat Desa Labuhan Lalar, bukan milik pribadi kepala desa. Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan Desa Labuhan Lalar yang lebih baik, seluruh pihak diharapkan memiliki semangat kebersamaan dan kesetaraan.
“Membangun desa harus dengan prinsip berdiri sama tinggi, duduk sama rendah,” jelasnya.
Menutup arahannya, Rahmanuddin berharap setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor Desa agar dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama-sama melalui musyawarah.(Red)
