Kab Tasik Obormerahnews.com-Sejumlah warga desa Pasirbatang Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya menduga ada penyalahgunaan wewenang oleh Kepala desa Yudi Saparila.
Karena Kades Pasirbatang diduga mengambil alih seluruh anggaran milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tanpa persetujuan pengurus, bahkan tidak transparan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan beberapa warga setempat kepada awak media pada Kamis (17/7/2025).
Menurut mereka, modal BUMDes yang diduga diambil secara paksa harus diserahkan yaitu uang sebesar Rp150 juta atas permintaan kepala desa dikirim secara transfer malalui bank BRI ke rekening an Yudi Saparila pada hari kamis tanggal 14 April 2023
Lalu, diserahkan kembali uang sebesar Rp17.500.000 kepada kades di bale desa Pasirbatang pada hari Senin tanggal 17 April 2023″, ujarnya
Tak hanya itu, tetapi Kades Pasirbatang juga diduga mengambil paksa uang senilai Rp9 juta dan Rp13.500.000 dari direktur Bumdes. Uang tersebut diberikan langsung dibale desa pada tanggal 14 Oktober 2023 dan 27 November 2023 merupakan pendapatan BUMDES dari masyarakat”, ungkap warga yang enggan namanya dibuka
Mirisnya, seluruh proses penarikan uang ini dilakukan secara sepihak, bahkan telah memaksa Direktur Bumdes Makmur Abadi, Ulan Ruslan
“dana Bumdes sudah ditarik sejak 2023. Semua diambil langsung secara paksa,” ungkapnya