Pangandaran Obormerahnews.com-Sejumlah proyek fisik dan kegiatan di Desa Sindangjaya,Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 diduga Fiktif.
Dugaan adanya sejumlah proyek fisik dan kegiatan fiktif itu, terungkap dari laporan Ketua BPD saat dicecar beberapa warga desa setempat
Menurut salah seorang warga Desa Sindangjaya, Dadang mengaku pihaknya sudah melaporkan akibat adanya dugaan kegiatan dan proyek fiktif itu, negara dirugikan mencapai Rp490 juta lebih.
Secara terperinci, Dadang menjelaskan dugaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara itu adalah pembangunan drainase lapang Sindangjaya Rp50 juta dan pembangunan jembatan Tohari di dusun Kersaratu sebesar Rp35 juta
Kemudian pembangunan jembatan Sutasinga Rp50 juta, Pembangunan jalan usaha tani (JUT) di dusun babakan senilai Rp 168 juta
Pelatihan bimtek pertanian untuk bibit pepaya Rp 29 juta dan penanggulangan bencana keadaan mendsak (BLT) Rp90 juta itu juga fiktif,” kata Dadang, Senin (19/11/2024)
Kata Dadang, Kades, Sekdes dan bendahara diduga bersekongkol dalam pelaksanaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara tersebut.
Sementara itu, Camat Mangunjaya Sopyan Tanjung membenarkan adanya kegiatan fiktif yang tidak selesai ditangani oleh Kades Sindangjaya
3 Komentar
Gak ada Tindaklanjut, percuma di Informasikan juga
Camat nya juga periksa
Inspektorat nya juga periksa seluruh kec Mangunjaya periksa desa desa lain nya
secepatnya tindak lanjuti kasus ini pak @polresciamis @kejaksaanciamis