Kab Tasik Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri (Kejati) Kabupaten Tasikmalaya memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Desa (Kades) terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Dana desa tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini karena dinilai sangat rentan terhadap penyalahgunaan terutama jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan hati-hati dan transparan.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, mengaku, pihaknya telah menerima lima laporan pengaduan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa.
Namun, lanjut Heru menegaskan bahwa Kejari lebih mengedepankan pendekatan pencegahan daripada langsung melakukan penindakan hukum..
1 2