Beberapa penekanan Kapolda NTB tentang kewajiban personel Polri dalam pengamanan TPS antara lain :
– Personel telah memahami segala ketentuan hukum dan aturan penyelenggaran pemungutan dan perhitungan suara dalam pengamanan TPS.
– Melakukan koordinasi kepada pihak RT/RW petugas KPPS dan petugas lainnya dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah penempatan TPS masing- masing;
– Melakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban dan pengawas TPS;
– Melakukan konsolidasi dengan petugas ketertiban dan pengawasan TPS dalam hal jika ada yang perlu penanganan diluar dan didalam TPS;
– Petugas polri wajib hadir mendahului petugas ketertiban dan pengawas TPS dan memastikan wilayah TPS dalam keadaan aman.
Selain memberikan perintah/ penekanan Kapolda NTB juga memberikan larangan terhadap personil yang di TPS dilarang melakukan hal-hal yang melanggar kode etik profesi kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan TPS;
dilarang mengambil gambar di dalam TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi suara;
dilarang memasuki area dalam TPS;
dilarang melakukan penanganan pelanggaran pilkada serentak sebelum diminta oleh KPPS;
dilarang melakukan foto bersama dengan peserta Pilkada serentak;
dilarang membantu saksi-saksi dalam area TPS ;
dilarang menggunakan atribut paslon Gubernur/Wakil Gubernur, paslon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Walikota dan Wakil Walikota; dilarang membantu mempublikasikan/ mendeklarasikan paslon Gubernur/Wakil Gubernur, paslon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Walikota dan Wakil Walikota;
dilarang melakukan intimidasi kepada pemilih pada saat pelaksanaan pemungutan suara di lokasi TPS tempat bertugas;
dilarang memberikan informasi hasil perhitungan suara kepada siapapun setelah pelaksanaan pengamanan di lokasi TPS tempat bertugas.
Kapolda kembali menekankan agar tetap menjaga netralitas Polri dan menjaga kesehatan, fisik dan mental dengan dilandasi oleh integritas, ketulusan, keikhlasan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.
AKBP Yasmara mengatakan “Kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen Polres Sumbawa Barat, Kodim 1628/SB dan Stake Holder lainnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka Pilkada, dengan adanya persiapan yang matang dan keterlibatan penuh dari semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses,” pungkas Kapolres.(Red)
