Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Melaksanakan Penyitaan Aset Tanah Terkait Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Sekongkang Bawah
NASIONAL

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Melaksanakan Penyitaan Aset Tanah Terkait Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Sekongkang Bawah

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 12, 2025Tidak ada komentar1,174 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pada masing-masing tim yang ada juga didampingi oleh petugas BPN Kabupaten Sumbawa Barat, perwakilan dari pihak Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Setempat untuk melakukan penyitaan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka berinisial “SUD” yang menjabat sebagai Kepala Desa Sekongkang Bawah. Tersangka “SUD” saat ini telah ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat.

Masih di jelaskan Kejari, adapun aset tanah yang disita berupa sertifikat hak milik atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya, yaitu SHM No. 876, Desa Sekongkang Bawah, seluas 24.000 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 1019, Desa Sekongkang Bawah, seluas 20.330 m² – atas nama Sudirman, S.IP.
SHM No. 875, Desa Sekongkang Bawah, seluas 11.000 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 1073, Desa Sekongkang Bawah, seluas 1.787 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 877, Desa Sekongkang Bawah, seluas 23.000 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 886, Desa Sekongkang Bawah, seluas 28.211 m² – atas nama Sudirman, S.IP.
SHM No. 966, Desa Sekongkang Bawah, seluas 17.830 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 878, Desa Sekongkang Bawah, seluas 23.000 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 874, Desa Sekongkang Bawah, seluas 20.000 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 932, Desa Sekongkang Bawah, seluas 1.245 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 2082, Desa Sekongkang Atas, seluas 2.025 m² – atas nama Sudirman, S.IP. SHM No. 2081, Desa Sekongkang Atas, seluas 1.856 m² – atas nama Parhatun..SHM No. 1013, Desa Sekongkang Bawah, seluas 1.491 m² – atas nama Parhatun.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia tanah yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023, yang telah menimbulkan kerugian dan dampak hukum pada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan

“Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk praktik mafia tanah, demi menegakkan supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” tegasnya.(Red)**

1 2
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Penyitaan Tanah
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Piket Jaga Polsek Poto Tano Gencar Laksanakan Patroli Dialogis
Next Article Pemusnahan Bom Kedaluwarsa di Desa Sagara Garut Makan Korban, 2 Anggota TNI dan 9 Sipil Tewas
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

By Tim redaksiApril 17, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan sejumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran diduga tidak memiliki Instalasi…

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat beri pelayanan keamanan di tempat wisata pada hari libur

Mei 21, 2024

Bupati Tasik Rombak 10 Pejabat Eselon 2, Kursi DPUTRLH Diduduki Aam Rahmat, Kadistan Diganti Hingga Kadis PMD jadi Staf Ahli

November 8, 2023

Kabag Adbang Sebut RPP Pinjaman Daerah Pangandaran Rp350 M Sudah di Meja Presiden

Desember 31, 2023

Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Bencana Kabupaten Tasikmalaya

November 9, 2025

Bhabinkamtibmas Desa Rarak Ronges Dampingi Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi Musim Tanam Kuartal II

Juli 17, 2025

BERITA POPULER

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.