Dalam forum tersebut, anggota Komisi III DPRD KSB turut memberikan berbagai tanggapan, pertanyaan, dan masukan, khususnya terkait peningkatan kualitas layanan air bersih serta transparansi manajemen perusahaan daerah.
Sebagai hasil RDP, Perumda Bintang Bano menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, termasuk memperbaiki jaringan suplai dan distribusi air yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Selain itu, perusahaan daerah tersebut juga diminta segera melakukan klarifikasi terbuka melalui media guna meredam berbagai asumsi publik terkait isu PHK.
Komisi III DPRD KSB juga menegaskan agar Perumda Bintang Bano memaksimalkan fungsi pelayanan, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih dapat menjangkau seluruh wilayah, khususnya daerah pesisir yang masih mengalami keterbatasan akses.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja badan usaha milik daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa Barat.(Red)
