Senada dengan itu, Kabag TUM Muhtaruddin menegaskan bahwa kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Ia menyebutkan bahwa kesiapan lahan yang jelas dan sah secara hukum akan menjadi fondasi penting dalam tahap perencanaan teknis maupun penganggaran pembangunan ke depan.
Baca juga: Dorong Anak Aktif dan Berprestasi, Pemdes Benete Gelar Sosialisasi Forum Anak Desa
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan. Langkah awal yang strategis ini tidak hanya memastikan kesiapan lokasi pembangunan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih optimal, profesional, dan responsif bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.(Red)
