Kab Tasik obormerahnews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 27 November mendatang.
Baca juga: Bertolak ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia
Acara penetapan ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dilakukan melalui rapat plano penetapan pasangan calon secara tertutup oleh KPU yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, (Minggu 22 September 2024).
Sehari setelah melaksanakan acara penetapan ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya melalui rapat pleno tersebut, KPU kembali melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut ketiga pasangan calon tersebut melalui rapat pleno secara terbuka. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Singaparna, (Senin, 23 September 2024).
Ketiga pasang bakal calon yang telah ditetapkan menjadi calon itu yaitu Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, dan yang terakhir yaitu Ade Sugianto- Iip Miftahul Paoz. Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, akhirnya resmi memiliki nomor urut pasangannya masing-masing.
Acara rapat pleno pengundian nomor urut ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya yang akan maju di Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang tersebut dihadiri oleh ratusan simpatisan dan tim pemenangan masing-masing paslon.