Sumbawa Besar Obormerahnews.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Ditjenpas NTB mendeklarasikan Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Handphone sebagai salah satu langkah serius dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di aula lapas dengan diikuti oleh seluruh jajaran, Senin (02/06/2025).
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sumbawa Besar,Purniawal A.Md.IP.,SH.,MH. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan iklim pembinaan yang kondusif.
“Komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bebas dari narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal demi menciptakan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas serta profesional,” tutur Purniawal.