Pangandaran Obormerahnews.com– Sejumlah Toko matrial (supplier) di Kabupaten Pangandaran diduga bersekongkol dengan oknum Pendamping dalam melakukan pungli.
Pasalnya pengelola programĀ rutilahu tersebut diduga melakukan pemotongan dana, sampai penurunan spesifikasi bahan bangunan, untuk renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu)
Toko Material dipaksa oknum pendamping untuk menyisihkan keuntungan dari anggaran rutilahu sebesar Rp 1,5 juta per KPM untuk dibagi-bagi ke fasilitator
Bukan saja itu, banyak juga terjadi nota-nota fiktif yang difasilitasi oleh toko-toko material yang mensuplai material kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM),”tuturnya
Hal itu dibeberkan salah seorang pendamping desa yang dirahasiahkan namanya, Sabtu (17/9/2023)
Dia menyebutkan upaya korupsi ini bukan saja di satu desa, melainkan banyak desa, di Kabupaten Pangandaran sendiri ada 11 desa yang menerima program Rutilahu, sedangkan kata dia, setiap desa mendapatkan renovasi rumah 20 Kpm.
“Kemarin, kami menerima laporan dari desa Sukamaju, ada Supplier yang keberatan diminta cashbeck dari keuntungan sebesar Rp 1,5 Juta per KPM oleh oknum desa,” katanya
Pemotongan tersebut, kata dia, tidak dilakukan oleh Kecamatan, atau Dinas terkait, melainkan pihak lain yang menyalurkan bahan bangunan tersebut kepada warga.
Dia mengatakan Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran telah mengetahui hal tersebut. Jika hal ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, katanya, berarti pemerintah telah melakukan pembiaran atas perlakuan negatif yang diterima warganya.