Pangandaran Obormerahnews.com-Pangandaran Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/7). Penyampaian dokumen tersebut menjadi tonggak awal pembahasan arah kebijakan fiskal daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca juga: Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa KUA dan PPAS Tahun 2027 bukan sekadar dokumen perencanaan anggaran, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan fiskal mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh program pembangunan diarahkan agar semakin berkualitas, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pangandaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyusun rancangan KUA dan PPAS secara cermat dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah.
“Arahan Ibu Bupati sangat jelas, bahwa APBD harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, seluruh proses penyusunan KUA dan PPAS dilakukan secara terukur, realistis, dan berbasis pada kemampuan fiskal daerah, sehingga setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Agus Nurdin.
Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 juga mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan tuntutan pembangunan yang terus meningkat, pemerintah memilih membangun APBD secara hati-hati tanpa mengurangi keberpihakan terhadap pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.
“TAPD bekerja memastikan setiap asumsi pendapatan disusun secara rasional, setiap belanja memiliki prioritas yang jelas, serta setiap kebijakan pembiayaan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan yang sehat. Prinsip kehati-hatian menjadi fondasi agar pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan,” jelasnya.
Prioritas pembangunan Tahun 2027 tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi masyarakat, serta berbagai program yang berorientasi pada penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
