Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum, masukan, serta berbagai rekomendasi konstruktif terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Agus Nurdin menegaskan bahwa beragam pandangan yang berkembang dalam proses pembahasan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat dan menjadi energi positif untuk menyempurnakan kualitas kebijakan daerah.
“Pemerintah Daerah memandang seluruh masukan fraksi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Pangandaran. Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting untuk melahirkan APBD yang semakin berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepemimpinan Bupati Pangandaran menempatkan pengelolaan keuangan daerah bukan semata-mata sebagai proses administrasi anggaran, melainkan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah dalam APBD diarahkan agar memberikan nilai manfaat yang optimal melalui program-program yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran optimistis pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD akan menghasilkan kesepakatan terbaik sebagai landasan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Baca juga: Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis
Dengan semangat kolaborasi, disiplin fiskal, dan tata kelola pemerintahan yang profesional, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkomitmen menghadirkan APBD yang tidak hanya sehat secara fiskal, tetapi juga semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menjadi penggerak utama pembangunan daerah menuju Pangandaran yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(*)
