Kab Tasik Obormerahnews.com-Penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) yang kini diberikan secara cash (uang tunai) menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Sudah Cair! Bansos PKH-BPNT Desember 2024 untuk KTP Ini, Simak Cara Cek Statusnya
Warga desa Tawang dan desa Cikawung, Kecamatan Pancatengah Kab Tasikmalaya mengaku ditodong salah satu oknum suplier berinisial AS dan FR untuk membelanjakan uang bansos tersebut di e-warung. Padahal, dalam aturan terbaru tidak menyebutkan warga harus belanja sembako di tempat tertentu.
“Tadi pagi ‘ditodong’ katanya harus belanja paket sembako Rp 200 ribu, dua paket (total Rp 400 ribu). Jadi semuanya harus dibelanjakan sembako,” kata Udin (nama samaran) saat ditemui Obormerahnews.com, Senin (16/12/2024).
Bansos yang awalnya berupa sembako diubah menjadi uang tunai berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.
Udin menceritakan, mulanya keluarga Udin mendapatkan undangan sebagai penerima bansos BPNT dari RT setempat. Kemudian, pada hari pembagian bansos, ibunya mendapatkan pesan harus berbelanja sembako di warung tersebut.
3 Komentar
Bener pa di desa cikawung seperti itu d paksa belanja
Sama di desa saya juga pak
Masyarakat memang awam kurangnya pemahaman tentang aturan. Lanjutkan