Kota Tasik Obormerahnews.com– AB (43), warga asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, ditangkap polisi karena berbuat tindakan asusila memegang payudara seorang siswi umur 17 tahun saat korban hendak pulang sekolah, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Kado Terakhir Bupati Jeje Wiradinata: Cagar Alam Pangandaran Punya 4 Banteng
Pelaku diketahui nekat meneror cabul korban yang tak dikenalnya saat berada di jalanan sepi. “Betul, tadi ada laporan itu (pelaku pelecehan payudara). Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Selasa malam.
Betul, tadi ada laporan itu (pelaku pelecehan payudara). Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Selasa malam.
Sesuai keterangan keluarga korban, tambah Herman, kejadian bermula saat orangtua korban inisial N (56) dipanggil oleh guru untuk segera menjemput anaknya di sekolah, Selasa siang.
Ibunya sekaligus pelapor menyuruh kakak korban untuk segera menjemput adiknya di sekolah.