Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Bhabinkamtibmas Desa Sermong Bagikan Bibit Tanaman Kepada Warga Binaan
Kegiatan ini dikoordinir oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Sumbawa Barat, Ipda Andri Sunarko, dengan melibatkan gabungan personel piket fungsi Polres dan jajaran Polsek. Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WITA dan menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, premanisme, prostitusi, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, kenakalan remaja, serta razia balap liar lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagai bagian dari edukasi dan peningkatan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
