Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Gencar Sosialisasikan Penambangan Tanpa ijin (PETI)
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gencar Sosialisasikan Penambangan Tanpa ijin (PETI)

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 11, 2024Tidak ada komentar13 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Kadek Swadaya Atmaja menambahkan sosialisasi dan pemasangan banner himbauan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan dan penanganan PETI, sehingga masyarakat mengerti Larangan Penambangan Tanpa Ijin telah diatur dalam pasal 158 UU RI no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000
Apabila hal tersebut masih tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas atau proses penegakan hukum, namun hal tersebut sangat tidak diharapkan, karena penegakan hukum adalah upaya terakhir.

“Sesuai tahapan , kita bersama – sama dengan melibatkan Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat dan stake holder terkait untuk menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI, apabila sosialisasi dan himbauan ini tidak diindahkan dan aktivitas PETI masih dilakukan, maka akan kami berikan tindakan atau penegakan hukum,” Tegasnya.

Baca juga: Heboh! Temuan Situs Bangunan Mirip Candi di Desa Simpang, Disparbud Garut Janji Amankan Benda Sejarah

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menangani PETI, kita jaga ekosistem alam dan lingkungan yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita, Mari Kita wujudkan Kabupaten Sumbawa Barat bersih dari aktivitas PETI,” Pungkasnya.(Red)

1 2
Penambangan Polres Sumbawa Barat Tanpa ijin
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJDIH Sekretariat DPRD Kukar melakukan Studi Komparatif ke JDIH DPRD Pangandaran
Next Article Dukungan Terus Mengalir, Ribuan Warga Brang Ene Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Fud Aher
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Ruang Kelas SDN Cipatujah Tak Layak, Orangtua Siswa Harap Bupati Baru Cecep Nurul Yakin Segera Perbaiki Gedung Sekolah

Juli 14, 2025

Rapat Paripurna Molor, Para Anggota Dewan Pangandaran Memilih Ngobrol-ngobrol

Agustus 22, 2023

Usai Pesta Miras 3 Orang Tewas Karena Miras Oplosan di Kota Banjar

November 5, 2023

Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Sambangi Warga, Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas dan Waspadai TPPO

Juli 8, 2025

Polres Sumbawa Barat Amankan Debat Publik Kedua Pilkada Sumbawa Barat

November 25, 2024

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.