Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Gencar Sosialisasikan Penambangan Tanpa ijin (PETI)
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gencar Sosialisasikan Penambangan Tanpa ijin (PETI)

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 11, 2024Tidak ada komentar19 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Kadek Swadaya Atmaja menambahkan sosialisasi dan pemasangan banner himbauan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan dan penanganan PETI, sehingga masyarakat mengerti Larangan Penambangan Tanpa Ijin telah diatur dalam pasal 158 UU RI no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000
Apabila hal tersebut masih tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas atau proses penegakan hukum, namun hal tersebut sangat tidak diharapkan, karena penegakan hukum adalah upaya terakhir.

“Sesuai tahapan , kita bersama – sama dengan melibatkan Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat dan stake holder terkait untuk menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI, apabila sosialisasi dan himbauan ini tidak diindahkan dan aktivitas PETI masih dilakukan, maka akan kami berikan tindakan atau penegakan hukum,” Tegasnya.

Baca juga: Heboh! Temuan Situs Bangunan Mirip Candi di Desa Simpang, Disparbud Garut Janji Amankan Benda Sejarah

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menangani PETI, kita jaga ekosistem alam dan lingkungan yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita, Mari Kita wujudkan Kabupaten Sumbawa Barat bersih dari aktivitas PETI,” Pungkasnya.(Red)

1 2
Penambangan Polres Sumbawa Barat Tanpa ijin
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJDIH Sekretariat DPRD Kukar melakukan Studi Komparatif ke JDIH DPRD Pangandaran
Next Article Dukungan Terus Mengalir, Ribuan Warga Brang Ene Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Fud Aher
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

By Tim redaksiSeptember 8, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Walikota Tasikmalaya, Viman Alvarizi Ramadhan turut konvoi bersama 220 penerima manfaat becak listrik…

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BACA JUGA

Kampanye di Talonang, Dewan Rolli Sebut Fud Aher Tawarkan Program Paling Realistis Bagi Petani

Oktober 29, 2024

Sinergitas Tiga Pilar Desa Mantun Dalam Pendataan Di Kos-Kosan

Mei 19, 2023

Polres Sumbawa Barat dan Pemerintah Daerah Gelar Case Conference, Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Juli 17, 2025

TMMD Imbangan Tahun 2023 Berkat KODIM 0612, Camat Bojonggambir Sebut Kita Selaku Penerima Manfaat Harus dijaga untuk Waktu Lama

Oktober 26, 2023

Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Polres Sumbawa Barat Dukung Swasembada Pangan

Oktober 9, 2025

BERITA POPULER

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.