Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polsek Sekongkang Pilih Mediasi Dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan Dengan Hukum
NASIONAL

Polsek Sekongkang Pilih Mediasi Dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan Dengan Hukum

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 30, 2024Tidak ada komentar16 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Lanjut kasi humas, sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak secara, proporsional.

Perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran balasan (vide Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak).

Baca juga: Dibalik Dugaan Monopoli Proyek Dinkes Kab Tasik, Dedi Supriadi Curiga Ada ‘Orang Kuat’ Dibelakang Kabid Sapras

Masih Kasi Humas, “Dalam peradilan pidana juga dikenal azas cepat, sederhana, biaya murah, dengan mempedomani azas ini demi mempertimbangkan tumbuh kembang anak maka Kapolsek Sekongkang menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan namun tetap berpedoman pada SOP dengan melibatkan para pihak yang membidangi anak berhadapan dengan hukum.(Red)

1 2
Anak Hukum Polsek Sekongkang
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleTergiur Dapat Ijazah Tanpa Kuliah, Dua Warga di Pancatengah Kena Tipu Rp20 juta Oleh Oknum Kepsek MI Al-Baroqah
Next Article Kuasa Hukum JML, Malikur Rahman Iken, SH : ” Kita Hargai Proses Hukum Dan Tetap Akan Dampingi Klien Kami Sampai Ke Proses Pengadilan”
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

By Tim redaksiApril 28, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Sukamanah Kecamatan…

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

BACA JUGA

Simak Besaran Dana Desa di 93 Desa Kab Pangandaran Tahun 2025, Desa Babakan Terbesar, Desa Ciparanti Terkecil

Januari 5, 2025

Kodim 1628/Sumbawa Barat Laksanakan Syukuran Dalam Rangka Sambut HUT Ke -79 Kemerdekaan RI

Agustus 20, 2024

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Seksi Kedokteran Kesehatan Polres Sumbawa Barat Lakukan Home Visit Kepada Anggota Yang Sakit

Oktober 19, 2024

Warga Kelurahan Bugis Antusias Sambut Kedatangan Pasangan Fud Aher

Agustus 28, 2024

BERITA POPULER

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.