Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pengiriman PMI ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan hukum dan kemanusiaan.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko dan dampak dari PMI ilegal, sehingga ke depannya tidak ada lagi pengiriman pekerja migran ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur,” ujar Iptu Ardiyatmaja.
Dari hasil kegiatan tersebut, warga menunjukkan respons positif dan mengaku lebih memahami dampak buruk keberangkatan melalui PJTKI ilegal. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin selektif dan waspada dalam proses perekrutan PMI, sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga; Polsek KPL Tano Gelar KRYD di Pelabuhan Poto Tano, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(Red)
