“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Seluruh jajaran tenaga kesehatan dan staf diarahkan untuk selalu mengutamakan profesionalisme, integritas, serta nilai-nilai BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” ujarnya.
Tidak hanya fokus pada kualitas medis, komitmen tersebut juga menyentuh aspek tata kelola dan integritas kelembagaan. RSUD Pandega menargetkan pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah ini diwujudkan melalui penerapan Zona Integritas sebagai fondasi utama, dengan penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkesinambungan.
Baca juga: Patroli Dialogis, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Dengan arah kebijakan tersebut, RSUD Pandega berharap dapat menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul dalam layanan medis, tetapi juga menjadi contoh tata kelola kesehatan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pasien.(*)
