Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus Terduga Pengedar Sabu
NASIONAL

Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 14, 2024Tidak ada komentar33 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Berdasarkan keterangan terduga pelaku AR alias J bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 ( satu ) poket ukuran besar yang ia beli dari seseorang di wilayah Kab. Sumbawa melalui kurir yang ia tidak kenal namanya seharga Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah) selanjutnya tersangka mengemas kembali menjadi beberapa poket kecil dan ada yang sudah dijual di wilayah Taliwang.

Masih kasi Humas, lelaki AR alias J kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat serta Barang Bukti telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Babinsa Koramil 1628-03/Seteluk Desa Kelanir Sertu Ashar Bersama PPL Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Padi

Terduga pelaku AR alias J dilakukan penyidikan telah memenuhi Unsur pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000
(delapan milyar rupiah),” pungkas kasi humas. (
Red)

1 2
Pengedar Sabu Ringkus Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolres Sumbawa Barat ikuti Pemeriksaan Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun 2024 Polda NTB
Next Article Berita Bohong Jelang Pilkada 2024 Naik 100 Persen, Jurnalis di Pangandaran Gelar Talk Show Anti Hoax
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Hadirkan Pelayanan Terpadu di Car Free Day KTC, Disambut Antusias Masyarakat

Juni 23, 2025

Apel Poskamling: Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Dorong Partisipasi Masyarakat Wujudkan Keamanan Berkelanjutan

Oktober 31, 2025

Oknum Aslap SPPG Kafabih Dermawan Insani Salopa Diduga Gelapkan Uang Operasinoal MBG Rp350 Juta Dipake Judi Online

September 6, 2026

Dua Anggota DPR RI Dituding Punya Dapur MBG di 4 Kecamatan Kab Tasik, Dedi Supriadi Sebut Tidak Boleh Dipolitisasi dan Labrak Aturan

Oktober 5, 2025

Fud-Aher Diprediksi Menang Berdasarkan Survei dan Komunikasi Terbuka dengan Masyarakat

November 16, 2024

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.