Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus Terduga Pengedar Sabu
NASIONAL

Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 14, 2024Tidak ada komentar25 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Berdasarkan keterangan terduga pelaku AR alias J bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 ( satu ) poket ukuran besar yang ia beli dari seseorang di wilayah Kab. Sumbawa melalui kurir yang ia tidak kenal namanya seharga Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah) selanjutnya tersangka mengemas kembali menjadi beberapa poket kecil dan ada yang sudah dijual di wilayah Taliwang.

Masih kasi Humas, lelaki AR alias J kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat serta Barang Bukti telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Babinsa Koramil 1628-03/Seteluk Desa Kelanir Sertu Ashar Bersama PPL Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Padi

Terduga pelaku AR alias J dilakukan penyidikan telah memenuhi Unsur pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000
(delapan milyar rupiah),” pungkas kasi humas. (
Red)

1 2
Pengedar Sabu Ringkus Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolres Sumbawa Barat ikuti Pemeriksaan Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun 2024 Polda NTB
Next Article Berita Bohong Jelang Pilkada 2024 Naik 100 Persen, Jurnalis di Pangandaran Gelar Talk Show Anti Hoax
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

By Tim redaksiApril 25, 20260

Sumedang Obormerahnews.com-Aktivis Anti Korupsi Dedi Supriadi mengatakan bahwa biang kerok tergasaknya uang Negara dalam pembangunan…

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BACA JUGA

DPC PKB Kab Tasikmalaya Geber Konsolidasi Menangkan Pasangan Gitalis Dan Ade-Iip

Oktober 6, 2024

Iklan Layanan Masyarakat Kominfo Kabupaten Sumbawa Barat Komitmen Urus Izin Tanpa Di Pungut Biaya

April 25, 2024

Pastikan Tempat Wisata Aman, Polsek Taliwang Gelar Patroli Pantai

November 4, 2024

Sukses Panen Jagung Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Motivasi Petani Pada Musim Tanam II, Wujudkan Program Asta Cita

Mei 29, 2025

Satlantas Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Jalur Kunjungan Presiden RI

Mei 3, 2024

BERITA POPULER

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.