Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Aula Kantor Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari Senin, 31 Desember 2024, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba serta upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi masyarakat setempat.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Pangandaran di Momen Nataru Capai 95.798 Orang
Penyuluhan tersebut disampaikan oleh Ipda Saidi, KBO Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, yang membahas aspek hukum terkait narkoba dan jenis-jenis narkoba yang marak beredar di tengah masyarakat. Ipda Saidi menjelaskan bahwa narkoba memiliki dampak merugikan baik bagi kesehatan fisik maupun mental, serta memberikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku.
Ipda Saidi juga menekankan peran serta masyarakat untuk mencegah penyalah gunaan narkoba juga sudah diatur dalam undang – undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, artinya di sini sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, minimal memberitahu atau memberikan informasi jika ada masyarakat yang terindikasi melakukan penyalah gunaan narkoba. Seperti kegiatan penyuluhan di Desa Tambak Sari sekarang ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.