Pangandaran Obormerahnews.com– Pegiat anti korupsi Jawa barat, Alfie Akhmad Sadan Hariri, SH.MH menyalahkan DPRD terkait angka defisit yang disetujui dalam APBD 2024 Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Tasela akan Jadi Kabupaten Baru, Ada 10 Kecamatan yang Masuk dengan luas Wilayah 1.186,17 Km
Menurut alfie, eksekutif tidak mungkin bisa mengesahkan anggaran sendiri tanpa ada peran dari Legislatif, karena fungsi anggaran dan pengawasan APBD produk eksekutif dan legislatif
“Pemkab itu kalau tidak kerja sama dengan DPRD, itu enggak akan jadi. Kalau enggak ada deal-deal dari legislatif, enggak akan bisa,” bebernya, Jumat (21/6/2024)
Alfie mengatakan, meski pengelolaan anggaran berada di eksekutif. DPRD hanya melakukan pengawasan anggaran. tapi, sambung Alfie, jangan hanya menyalahkan eksekutif kenapa utang belanja meningkat dan menjadi temuan BPK
Alfie meminta tugas fungsi anggota DPRD juga dipersoalkan karena yang bisa mengetuk palu itu ada di legislatif