Kata Dedi, Tanpa ragu dan bersalah Kepsek menyampaikan informasi yang bisa dikatakan melakukan pembohongan publik dan juga menyesatkan.

Sampai kapan prilaku ini akan mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, Disdik tak bisa tinggal diam melihat dan menyaksikan mental brobrok yang dipertontonkan secara terbuka oleh Sukirmab selaku Kepsek SDN Pantilaksana.

“Sampai kapan anak anak dibiarkan dibimbing oleh seseorang yang suka dan hobi berbohong seperti ini,’ bebernya

Sebelumnya, Kepsek SDN Pantilaksana, Sukirman mengakui ada beberapa besi tiang yang tidak diganti, dengan alasan masih layak pakai dan sudah di monev oleh dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kab Tasimalaya tidak ada masalah.

Baca juga: Benarkah Kepala BGN Baru Berani memproses Hukum Dapur MBG yang Nakal? Ketegasan Sudaryono Jadi Ujian didaerah

“silahkan di cek kang, bangunan sudah hampir beres dan sudah di monev,” ucapnya.(Baron)**

1 2
Share.

1 Komentar

  1. Pingback: Soal Tanah Pribadi Dipakai Kantor Desa Cisempur, Dedi Supriadi: Aneh, Keputusan Kasasi MA Berbeda, Ini Biangkeroknya Kabag Hukum dan Harus Diganti ⋆ OBORMERAH

Leave A Reply

Exit mobile version