Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan Pemkab Pangandaran harus menyediakan dana besar untuk membayar utang jatuh tempo ke bjb sebesar Rp 150 miliar pada 2023.
Baca juga: Tv One Gelar Acara Damai Indonesiaku Di Mesjid Jami Alfalaah Pondok Ungu Permai Bekasi Utara
Akan tetapi utang jatuh tempo pada tahun ini sudah dibayarkan sebesar Rp 89 miliar pada kuartal I 2023, sehingga sisa Rp 61 miliar
“Kita harus menganggarkan Rp 61 miliar (untuk bayar utang ke bjb),” kata Kepala BKAD Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, Hendar Suhendar menjelaskan bahwa pinjaman Rp 150 miliar tersebut sudah dicicil, sesuai dengan kesepakatan kerjasama pinjaman, sehingga sisa pinjaman itu tinggal Rp 61 miliar lagi.
Dalam mempersiapkan pembiayaan utang jatuh tempo, kata Hendar, itu harus lunas pada 31 Desember mendatang