Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas iptu Zainal Abidin mengatakan, bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Ia juga mengatakan, bahwa ujian bela diri tersebut merupakan satu syarat wajib yang harus dilalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan tujuan untuk menyempurnakan teknik dan gerakan-gerakan anggota dalam bela diri Polri.
Lanjut Kasi Humas, Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata, dan hal itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan dan melindungi masyarakat.
Baca juga: Dandim 1628 Hadiri Penutupan pameran Bazar Dalam Rangka HUT RI Ke-79 dan HUT KSB, Ke -21 Tahun 2024.
“Ujian bela diri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga secara periodik anggota Polres Sumbawa Barat tetap berlatih sehingga kondisi fisik personil tetap terjaga ,” pungkas kasi humas. (Red)
