Pangandaran Obormerahnews.com-Sejumlah Warga desa Purbahayu Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, resah dengan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Purbahayu.
TPS liar ini berada di tanah milik salah satu pegawai Dinas DLHK bernama Miswan dan menampung sampah-sampah rumah tangga
Warga tidak ingin ada pengelolaan sampah dekat dengan permukiman warga yang dibuang di TPS ilegal ini.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kab Pangandaran Asep Noordin meminta agar pihak swasta yang membuat TPS ilegal itu harus jauh dari permukiman warga
“Ya Itu harus dihindari, kalau pemilihan masih bisa, tapi pengolahan tentu harus ada ijin lingkungan dulu,” kata Asep Noordin
1 2