Sumbawa Barat Obormerahnews.com–
Sebanyak tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumbawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah, serta penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda inisiatif DPRD untuk Masa Sidang I Tahun 2025.
Berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbawa Barat, pada Rabu (25 November 2025) pukul 14.00 wita, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar.
Pada agenda inti, oleh Kaharuddin Umar menegaskan, bahwa fungsi legislasi merupakan tugas pokok lembaga dalam menetapkan arah kebijakan daerah melalui penyusunan Peraturan Daerah.
Pemandangan umum fraksi menjadi langkah penting untuk memberi masukan, kritik, dan saran konstruktif terkait 4 (Empat) Raperda usulan pemerintah daerah yang masuk dalam Masa Sidang I Tahun 2025.
Seluruh fraksi menyampaikan Pemandangan Umum secara berurutan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa. Pandangan tersebut akan menjadi dasar pendalaman dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, jelas Kaharuddin Umar.
Rapat yang juga mengagendakan penyampaian pendapat Bupati Sumbawa Barat mengenai penjelasan Bapemperda atas Raperda inisiatif DPRD. “Tahap ini menjadi bagian dari proses harmonisasi legislasi daerah sebelum memasuki pembahasan komprehensif pada tingkat berikutnya,” tutur Kaharuddin Umar.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, menjadi rangkaian penting dalam penyusunan regulasi daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
