“Karena ini, hanya sekali di 5 tahun masa jabatannya. Habis dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ucap Heri.
Jika, ada satu anggota DPRD tidak mengikuti masa orientasi tersebut tentu nanti harus mengikuti orientasi susulan.
“Misalnya, karena sakit tidak bisa ikut orientasi. Itu nanti harus ikut orientasi susulan. Kecuali meninggal,” paparnya.
Setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran bisa memahami tugas dan fungsinya.
“Mereka bisa memahami tugas dan fungsi Dewan. Kemudian, mereka juga memiliki integritas untuk kemajuan Negeri ini khususnya di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.(*)
1 2

1 Komentar
Rakyat Pangandaran sedang menjerit