Kab Tasik Obormerahnews.com– Polres Kabupaten Tasikmalaya menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan selatan Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Usul Pariwisata Pangandaran, Ingin Nyi Roro Kidul Jadi Brand
Lokasi tambang tersrbut berada sekitar muara Sungai Ciwulan.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Glatiko Nagiwento menuturkan, ada delapan lokasi tambang pasir ilegal didatangi jajarannya bersama TNI, Satpol PP dan Dinas ESDM pada Kamis (30/1/2025) sore.
Namun, kata dia, tidak ada pekerja saat petugas datang, hanya nampak peralatan, perahu di lokasi tambang.
“Semuanya ada delapan titik, ada lokasi besarnya ada lima. Lokasinya sepanjang garis itu, di muara Sungai Ciwulan, di kiri dan kanannya ada tambang pasir,” ujar Galatiko, Jumat (31/1/25).
Dia menyebut, penertiban tambang pasir ilegal dilakukan di lima lokasi. Mulai dari Kampung Citoe, Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal; Desa Borosole dan Desa Mangkabaya, Kecamatan Cikalong.
Menurutnya aktivitas tambang di lokasi-lokasi itu diprediksi sudah berlangsung lama. Pemilik tambang juga diduga lebih dari satu orang