Perwira menengah dengan tiga melati di pundak ini juga, mengajak seluruh elemen sekolah, baik siswa, guru, maupun orang tua untuk bersinergi dalam menciptakan atmosfer belajar yang kondusif, serta menjadi bagian dari gerakan nasional dalam memerangi narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN Kota Mataram dan pihak SMPN 4 Mataram, sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah.
“Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu langkah konkret yang memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan dalam membangun ketahanan sekolah terhadap bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si.,
Senin, 04 Agustus 2025, pukul 08.00 Wita bertempat di SMPN 4 Kota Mataram.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula prosesi pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Sekolah, yang terdiri dari siswa-siswi pilihan yang telah mendapatkan pembekalan dan pelatihan dasar.
Satgas ini diharapkan mampu menjadi pelopor perubahan di lingkungan sekolah, berperan aktif dalam mengedukasi teman sebaya, mendeteksi dini potensi penyalahgunaan, serta menjadi mitra strategis BNN Kota Mataram dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Baca juga: Pemdes Maluk Salurkan BLT-DD Tahap II Anggaran Tahun 2025
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan SMPN 4 Mataram dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi sekolah lain dalam membangun sistem pertahanan dini terhadap bahaya narkoba, serta memperkuat peran sekolah sebagai benteng moral dan intelektual bagi generasi muda bangsa,”Pungkasnya.
(DND)**
