Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Oknum Timsel KPU NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI, Diduga Jual Beli Tahapan
NASIONAL

Oknum Timsel KPU NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI, Diduga Jual Beli Tahapan

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 1, 2024Tidak ada komentar14 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Advocat muda asal Kabupaten Sumbawa Barat, Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE secara resmi melaporkan oknum tim seleksi (Timsel) KPU Zona NTB 2 ke kantor KPU RI, pada Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Kabag Adbang Sebut RPP Pinjaman Daerah Pangandaran Rp350 M Sudah di Meja Presiden

Laporan tersebut terkait indikasi kecurangan dan adanya dugaan jual beli tahapan oleh oknum Tim Seleksi Zona NTB 2 kepada sejumlah peserta seleksi.

“Sebagai terlapor adalah dua oknum Tim Seleksi Zona NTB 2, satu orang peserta asal Sumbawa Barat inisial GF yang diduga menjadi perantara oknum Tim Seleksi tersebut, serta 2 orang peserta seleksi yang patut diduga tidak lolos Tes Kesehatan namun diloloskan ke 10 besar,” ungkapnya, dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (24/12/2023).

Adapun alat bukti yang dilampirkan laporan tersebut adalah rekaman suara, bukti chat dan pengakuan beberapa peserta seleksi yang mengetahui secara langsung, dugaan kecurangan tahapan-tahapan seleksi.

“Khusus untuk GF, kami lampirkan bukti rekaman suaranya,” tambahnya.

Adapun materi laporan terdiri dari proses seleksi di kota Mataram, Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Sebagai contoh untuk Kabupaten Sumbawa Barat, inisial GF ini dengan vulgar berkomunikasi dengan sejumlah peserta lainnya, dimana dia menyakinkan peserta lainnya apabila ingin lolos tahapan 20 besar dan 10 besar maka mesti menyiapkan sejumlah uang.

“Hal tersebut dikuatkan dengan tidak lolosnya peserta seleksi dalam tahapan 10 besar, karena mengabaikan tawaran dari GF,” jelasnya.

Erry menerangkan, bahwa laporan adanya indikasi kecurangan dan dugaan jual beli tahapan oleh oknum Tim Seleksi Zona NTB 2, dibuat dengan cukup detail, baik peristiwa maupun alat bukti dan termasuk juga beberapa kesalahan administrasi.

“Kami juga beranggapan bahwa, Oknum Timsel diduga telah mencurangi tahapan seleksi yang menciderai Pakta Integritas Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” katanya.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, tidak di laksanakannya seluruh tahapan Seleksi Calon Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Umum Zona NTB 2 meliputi daerah Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram Periode 2024-2029 dengan jujur, adil, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

1 2
Dilaporkan Jual Beli Tahapan KPU RI Oknum Timsel KPU NTB 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKabag Adbang Sebut RPP Pinjaman Daerah Pangandaran Rp350 M Sudah di Meja Presiden
Next Article Wakapolres Sumbawa Barat Hadiri Fantasia Industri Kecil dan Menengah di Kecamatan Poto Tano
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Kearifan Lokal Terjaga, Karapan Ayam di Sapugara Bree Berlangsung Aman

November 30, 2025

Fud-Aher Optimis Akan Menangkan Pilkada KSB Tahun 2024

Juli 20, 2024

Personel Polres Sumbawa Barat Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Poto Tano

Mei 16, 2024

Fud Tegaskan APBD Kedepan Akan Fokus untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Kontraktor

Oktober 29, 2024

12 Fasilitator Kawal Pengembangan Sapi Bali di Sumbawa Barat

Juni 3, 2026

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.