Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Oknum Timsel KPU NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI, Diduga Jual Beli Tahapan
NASIONAL

Oknum Timsel KPU NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI, Diduga Jual Beli Tahapan

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 1, 2024Tidak ada komentar13 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

“Tim Seleksi juga diduga meminta imbalan dan melakukan perjanjian ke peserta seleksi, baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilihan Umum yang jujur dan adil bagi peserta seleksi. Kemudian Tim Seleksi sama sekali tidak mencegah terjadinya pelanggaran setiap tahapan seleksi,” jelasnya.

Disamping itu, diduga Tim Seleksi sebagai terlapor telah melanggar Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada huruf B angka 5 dan angka 7, karena dianggap tidak transparan dan Tim Seleksi juga tidak mengunggah hasil tes Kesehatan dan Wawancara di akun SIAKBA pada Tahapan Seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota angka 4 (empat).

“Atas dasar hal tersebut, kami sebagai pelapor meminta Ketua dan Anggota KPU RI agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran dalam proses Seleksi yang dilakukan oleh para Terlapor,” ucapnya.

Permintaan tersebut, lanjut Erry, sebagaimana ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023, Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pasal 14, Pasal 45 Dan Pasal 47A.

“Jika oleh KPU RI hasil verifikasi dan klarifikasi nantinya ini cukup meyakinkan, kami minta agar tahapan seleksi di Zona 2 khususnya Kota Mataram, Kabupaten Bima dan Sumbawa Barat dibatalkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erry menerangkan bahwa laporan ini merupakan salah satu upaya untuk mengawal terwujudnya pemilu 2024 yang berintegritas dengan ikut memastikan tahapan seleksi penyelenggara pemilu dilaksanakan dengan professional, mandiri, jujur, berintegritas dan transparan.

“Tahapan seleksi penyelenggara pemilu adalah bagian dari electoral proses yang akan menentukan pemilu berintegritas, maka sudah sepatutnya KPU RI memastikan seleksi penyelenggara pemilu di Zona NTB 2 bebas dari praktik jual beli dan pengaruh kepentingan lainnya,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Seleksi (Timsel) Zona NTB 2 meliputi daerah Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram, telah mengumumkan 10 nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2024-2029, pada 13 Desember lalu.

Baca juga: M Nurdin Kampanye Ganjar-Mahpud MD, Secara Serentak Bagikan Pindang Telor Sekaligus Sosialisasi KTP Sakti di Dapil Jabar 10

Pengumuman tersebut bernomor: 28/TIMSELKABKOT-GEL.X-Pu/04/52/5202/2023 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat 2 Periode 2024-2029, dimana Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Provinsi Nusa Tenggara Barat 2 Nomor: 11/TIMSELKABKOTA-GEL.-BA/04/52/5202/2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat 2 Periode 2024-2029. (*)

1 2
Dilaporkan Jual Beli Tahapan KPU RI Oknum Timsel KPU NTB 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKabag Adbang Sebut RPP Pinjaman Daerah Pangandaran Rp350 M Sudah di Meja Presiden
Next Article Wakapolres Sumbawa Barat Hadiri Fantasia Industri Kecil dan Menengah di Kecamatan Poto Tano
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Ini Prediksi Calon Plh Sekda Pangandaran, Rida Nirwana Atau Agus Nurdin?

By Tim redaksiApril 29, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Setelah beberapa hari lalu ramai beredar nama-nama calon Sekda, kini muncul lagi daftar calon…

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

April 29, 2026

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

April 27, 2026

BACA JUGA

Cegah Kejahatan, Polsek Maluk Intensifkan Patroli Dialogis

Oktober 3, 2025

Mensos Salurkan Bantuan Katagori Nutrisi, Sembako dan Alat Bantu ke Penyandang Disabilitas di 3 Desa Kec Cikatomas

September 13, 2024

SMPN 2 Cigalontang Dapat Bantuan DAK Fisik, Agus Ucapakan Terimakasih kepada Pemerintah

Juli 22, 2024

Wakapolres Sumbawa Barat Bersama Satgas Pangan Cek Ketersediaan Pangan di Bulog Kabupaten sumbawa barat

September 30, 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalam Amankan Kegiatan Hiburan Rakyat

September 9, 2025

BERITA POPULER

Ini Prediksi Calon Plh Sekda Pangandaran, Rida Nirwana Atau Agus Nurdin?

April 29, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

April 29, 2026

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

April 27, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.