Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Oknum Timsel KPU NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI, Diduga Jual Beli Tahapan
NASIONAL

Oknum Timsel KPU NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI, Diduga Jual Beli Tahapan

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 1, 2024Tidak ada komentar11 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Advocat muda asal Kabupaten Sumbawa Barat, Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE secara resmi melaporkan oknum tim seleksi (Timsel) KPU Zona NTB 2 ke kantor KPU RI, pada Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Kabag Adbang Sebut RPP Pinjaman Daerah Pangandaran Rp350 M Sudah di Meja Presiden

Laporan tersebut terkait indikasi kecurangan dan adanya dugaan jual beli tahapan oleh oknum Tim Seleksi Zona NTB 2 kepada sejumlah peserta seleksi.

“Sebagai terlapor adalah dua oknum Tim Seleksi Zona NTB 2, satu orang peserta asal Sumbawa Barat inisial GF yang diduga menjadi perantara oknum Tim Seleksi tersebut, serta 2 orang peserta seleksi yang patut diduga tidak lolos Tes Kesehatan namun diloloskan ke 10 besar,” ungkapnya, dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (24/12/2023).

Adapun alat bukti yang dilampirkan laporan tersebut adalah rekaman suara, bukti chat dan pengakuan beberapa peserta seleksi yang mengetahui secara langsung, dugaan kecurangan tahapan-tahapan seleksi.

“Khusus untuk GF, kami lampirkan bukti rekaman suaranya,” tambahnya.

Adapun materi laporan terdiri dari proses seleksi di kota Mataram, Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Sebagai contoh untuk Kabupaten Sumbawa Barat, inisial GF ini dengan vulgar berkomunikasi dengan sejumlah peserta lainnya, dimana dia menyakinkan peserta lainnya apabila ingin lolos tahapan 20 besar dan 10 besar maka mesti menyiapkan sejumlah uang.

“Hal tersebut dikuatkan dengan tidak lolosnya peserta seleksi dalam tahapan 10 besar, karena mengabaikan tawaran dari GF,” jelasnya.

Erry menerangkan, bahwa laporan adanya indikasi kecurangan dan dugaan jual beli tahapan oleh oknum Tim Seleksi Zona NTB 2, dibuat dengan cukup detail, baik peristiwa maupun alat bukti dan termasuk juga beberapa kesalahan administrasi.

“Kami juga beranggapan bahwa, Oknum Timsel diduga telah mencurangi tahapan seleksi yang menciderai Pakta Integritas Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” katanya.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, tidak di laksanakannya seluruh tahapan Seleksi Calon Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Umum Zona NTB 2 meliputi daerah Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram Periode 2024-2029 dengan jujur, adil, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

1 2
Dilaporkan Jual Beli Tahapan KPU RI Oknum Timsel KPU NTB 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKabag Adbang Sebut RPP Pinjaman Daerah Pangandaran Rp350 M Sudah di Meja Presiden
Next Article Wakapolres Sumbawa Barat Hadiri Fantasia Industri Kecil dan Menengah di Kecamatan Poto Tano
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

By Tim redaksiApril 15, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan personel dalam pengendalian massa, Polres Sumbawa Barat…

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan di Kelurahan Sampir, 597 Warga Terima Manfaat

April 14, 2026

Polsek Taliwang Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

April 13, 2026

BACA JUGA

Peringati HUT Humas Polri ke-73, Polres Sumbawa Barat Gelar Donor Darah Dan Pemeriksaan Mata Gratis

Oktober 29, 2024

Pentingnya Literasi Menulis di Era Digital

Juli 26, 2024

Polres Sumbawa Barat Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 1, 2025

Pemda Kab.Tasik Nunggak Bayar Listrik Miliaran, 20 Titik Lampu PJU “Poek Mongkleng”

Oktober 20, 2023

Anggota Piket Polsek Taliwang Laksanakan Patroli Dialogis Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Mei 25, 2025

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan di Kelurahan Sampir, 597 Warga Terima Manfaat

April 14, 2026

Polsek Taliwang Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

April 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.