Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Oknum Timsel KPU NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI, Diduga Jual Beli Tahapan
NASIONAL

Oknum Timsel KPU NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI, Diduga Jual Beli Tahapan

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 1, 2024Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Advocat muda asal Kabupaten Sumbawa Barat, Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE secara resmi melaporkan oknum tim seleksi (Timsel) KPU Zona NTB 2 ke kantor KPU RI, pada Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Kabag Adbang Sebut RPP Pinjaman Daerah Pangandaran Rp350 M Sudah di Meja Presiden

Laporan tersebut terkait indikasi kecurangan dan adanya dugaan jual beli tahapan oleh oknum Tim Seleksi Zona NTB 2 kepada sejumlah peserta seleksi.

“Sebagai terlapor adalah dua oknum Tim Seleksi Zona NTB 2, satu orang peserta asal Sumbawa Barat inisial GF yang diduga menjadi perantara oknum Tim Seleksi tersebut, serta 2 orang peserta seleksi yang patut diduga tidak lolos Tes Kesehatan namun diloloskan ke 10 besar,” ungkapnya, dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (24/12/2023).

Adapun alat bukti yang dilampirkan laporan tersebut adalah rekaman suara, bukti chat dan pengakuan beberapa peserta seleksi yang mengetahui secara langsung, dugaan kecurangan tahapan-tahapan seleksi.

“Khusus untuk GF, kami lampirkan bukti rekaman suaranya,” tambahnya.

Adapun materi laporan terdiri dari proses seleksi di kota Mataram, Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Sebagai contoh untuk Kabupaten Sumbawa Barat, inisial GF ini dengan vulgar berkomunikasi dengan sejumlah peserta lainnya, dimana dia menyakinkan peserta lainnya apabila ingin lolos tahapan 20 besar dan 10 besar maka mesti menyiapkan sejumlah uang.

“Hal tersebut dikuatkan dengan tidak lolosnya peserta seleksi dalam tahapan 10 besar, karena mengabaikan tawaran dari GF,” jelasnya.

Erry menerangkan, bahwa laporan adanya indikasi kecurangan dan dugaan jual beli tahapan oleh oknum Tim Seleksi Zona NTB 2, dibuat dengan cukup detail, baik peristiwa maupun alat bukti dan termasuk juga beberapa kesalahan administrasi.

“Kami juga beranggapan bahwa, Oknum Timsel diduga telah mencurangi tahapan seleksi yang menciderai Pakta Integritas Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” katanya.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, tidak di laksanakannya seluruh tahapan Seleksi Calon Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Umum Zona NTB 2 meliputi daerah Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram Periode 2024-2029 dengan jujur, adil, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

1 2
Dilaporkan Jual Beli Tahapan KPU RI Oknum Timsel KPU NTB 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKabag Adbang Sebut RPP Pinjaman Daerah Pangandaran Rp350 M Sudah di Meja Presiden
Next Article Wakapolres Sumbawa Barat Hadiri Fantasia Industri Kecil dan Menengah di Kecamatan Poto Tano
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

By Tim redaksiSeptember 11, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kafabih Dermawan Insani” di Desa Karyamandala Kecamatan…

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BACA JUGA

Menengok Kegiatan Danramil 1218 Lettu Inf Deden Abdul Wahid, Apa Saja Aktivitasnya

Desember 20, 2024

Pasangan Iwan-Dede Muksit Resmi Mendaftar di KPU Kab Tasik, Menjadi Pendaftar Kedua

Agustus 29, 2024

Perkuat Keahlian Abad 21, UNDOVA dan AMMAN Gelar Pelatihan Literasi AI Ready ASEAN di Sumbawa Barat

Agustus 26, 2026

Kapolsek Seltim Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan

Oktober 1, 2023

Kades Tawang Tasela Salurkan BLT Dana Desa 2024, Ini Pesannya untuk KPM!

September 14, 2024

BERITA POPULER

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

September 11, 2026

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.