Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Diduga Terlibat Jual Beli Nomor Urut Bakal Caleg, Oknum Pengurus Partai PPP Kab.Tasik Inisial SN Dilaporkan
Politik

Diduga Terlibat Jual Beli Nomor Urut Bakal Caleg, Oknum Pengurus Partai PPP Kab.Tasik Inisial SN Dilaporkan

Tim redaksiBy Tim redaksiFebruari 21, 2024Tidak ada komentar54 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com– Lagi-lagi dunia politik di Pemilu 2024 di tanah air digegerkan dengan dugaan jual beli nomor urut di partai berlambang Kabah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kasus serupa ternyata bukan hal yang baru di dunia perpolitikan Indonesia. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, jual beli nomor caleg sudah marak terjadi.

Baca juga: Ketua DPD PWRI Jabar Dukung Pertamina Kejar Nol Emisi Carbon

Adanya jual beli nomor urut dalam partai politik bisa terjadi lantaran partai politik (parpol) tersebut tidak transparan dalam menentukan para caleg yang akan menjadi wakil partainya dalam pemilu. jika hal ini terus dibiarkan, sistem demokrasi di Indonesia akan tercederai. Maka dari itu, setiap masing-masing parpol diwajibkan untuk transparan dalam menentukan nomor urut kepada para caleg nya.

Meskipun belum ada mekanisme hukum yang mengatur dalam menindaklanjuti adanya jual beli nomor urut dalam partai, tapi hal tersebut masih sering terjadi.

Seperti salah satu contohnya yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor urut 1 daerah pemilihan 1 Kabupaten Tasikmalaya berinisial SN dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga kuat telah melakukan kecurangan dengan cara membeli nomor urut melalui salah satu oknum pengurus partai berinisial JJ selaku mediator di lapangan.

Dugaan tersebut bermula adanya laporan terhadap awak media dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari partai yang sama yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 7 daerah pemilihan 1 atas nama H. Fajar Syamsul Ma’arif yang menerima laporan dari salah satu rekan caleg nya dari partai yang sama nomor urut 3 atas nama H. Husni Mubarok yang mengatakan jika dirinya (H. Husni Mubarok) telah menerima laporan dari salah satu pengurus PAC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Mangunreja adanya dugaan jual beli partai yang dilakukan oleh SN oknum Caleg nomor urut 1 melalui oknum pengurus partai sebagai mediator lapangan berinisial JJ dan telah didokumentasikan melalui rekaman suara percakapan,Senin, 19 Februari 2024.

1 2
Bakal Caleg Dilaporkan Jual Beli Kab.Tasik Nomor Urut Partai PPP Pengurus
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKetua DPD PWRI Jabar Dukung Pertamina Kejar Nol Emisi Carbon
Next Article Ceng Enggi dari PKB Dapil 6 Dipastikan Melenggang Ke DPRD Kab.Garut
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

By Tim redaksiApril 17, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan sejumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran diduga tidak memiliki Instalasi…

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BACA JUGA

Honor Pegawai Honorer di Pangandaran Telat, Ketua DPRD Minta Pemda SDM yang Ada

Oktober 29, 2024

Menyemarakkan HUT RI ke-80, Kapolres AKBP Zulkarnain, S.I.K Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Agustus 11, 2025

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Ringkus Residivis Pencurian Emas

Agustus 16, 2024

Hendar Suhendar Ajak Alumni Unpad Priatim Pilih Wamenkop Ferry Joko Juliantono Sebagai Ketua IKA Unpad

November 30, 2024

Pasca Isu Sekda Pangandaran Ambil MPP, Beredar 5 Calon Sekda, Siapa Saja?

November 24, 2025

BERITA POPULER

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.