Kab Tasik Obormerahnews.com– Lagi-lagi dunia politik di Pemilu 2024 di tanah air digegerkan dengan dugaan jual beli nomor urut di partai berlambang Kabah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kasus serupa ternyata bukan hal yang baru di dunia perpolitikan Indonesia. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, jual beli nomor caleg sudah marak terjadi.
Baca juga: Ketua DPD PWRI Jabar Dukung Pertamina Kejar Nol Emisi Carbon
Adanya jual beli nomor urut dalam partai politik bisa terjadi lantaran partai politik (parpol) tersebut tidak transparan dalam menentukan para caleg yang akan menjadi wakil partainya dalam pemilu. jika hal ini terus dibiarkan, sistem demokrasi di Indonesia akan tercederai. Maka dari itu, setiap masing-masing parpol diwajibkan untuk transparan dalam menentukan nomor urut kepada para caleg nya.
Meskipun belum ada mekanisme hukum yang mengatur dalam menindaklanjuti adanya jual beli nomor urut dalam partai, tapi hal tersebut masih sering terjadi.
Seperti salah satu contohnya yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor urut 1 daerah pemilihan 1 Kabupaten Tasikmalaya berinisial SN dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga kuat telah melakukan kecurangan dengan cara membeli nomor urut melalui salah satu oknum pengurus partai berinisial JJ selaku mediator di lapangan.
Dugaan tersebut bermula adanya laporan terhadap awak media dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari partai yang sama yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 7 daerah pemilihan 1 atas nama H. Fajar Syamsul Ma’arif yang menerima laporan dari salah satu rekan caleg nya dari partai yang sama nomor urut 3 atas nama H. Husni Mubarok yang mengatakan jika dirinya (H. Husni Mubarok) telah menerima laporan dari salah satu pengurus PAC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Mangunreja adanya dugaan jual beli partai yang dilakukan oleh SN oknum Caleg nomor urut 1 melalui oknum pengurus partai sebagai mediator lapangan berinisial JJ dan telah didokumentasikan melalui rekaman suara percakapan,Senin, 19 Februari 2024.