“Benar, awalnya saya mendapat telpon dari salah satu rekan caleg atas nama H. Husni Mubarok dari partai yang sama yaitu PPP yang mengadukan jika beliau (H. Husni Mubarok) mendapat laporan dari salah satu pengurus PAC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya yang melaporkan adanya dugaan jual beli nomor urut partai yang dilakukan oleh SN melalui JJ tersebut diatas yang didokumentasikan melalui rekaman suara percakapan melalui telepon seluler“, ungkapnya.
Selain itu H. Fajar pun mengatakan, selain adanya dugaan jual beli nomor urut yang dilakukan oleh oknum caleg nomor urut 1 dari partai yang sama bersama dirinya, diduga kuat juga adanya praktik money politik yang dilakukan oknum caleg nomor urut 1 tersebut.
“Selain adanya dugaan jual beli nomor urut yang dilakukan oleh SN, diduga kuat juga ada praktik money politik juga terhadap hal tersebut, jika hal seperti itu terus terjadi berati demokrasi kita sudah cacat ataupun tidak sportif.
Terkait berita tersebut kami sebagai caleg dari partai yang sama yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekeligus sebagai nara sumber dalam pemberitaan ini, berharap kepada para petinggi partai bisa lebih baik membina para pengurusnya dan lebih transparan kembali dalam menentukan nomor urut partai“, tegasnya.(Iwan)**
