Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Wartawan Harus Melindungi Sumber Sesuai UU Pers, Dedi Supriadi Sebut Wartawan tidak boleh jadi Saksi di Penyidik
NASIONAL

Wartawan Harus Melindungi Sumber Sesuai UU Pers, Dedi Supriadi Sebut Wartawan tidak boleh jadi Saksi di Penyidik

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 22, 2024Tidak ada komentar128 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial dan Politik Dedi Supriadi berpendapat seorang wartawan didalam pemberitaan tidak bisa dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

Baca juga: Isu Calon Ketua DPRD Kab Pangandaran Mencuat, Asep Noordin atau Citra Pitriyami, Siapa Yang Layak?

“Seorang wartawan dalam pemberitaan ketika ada temuan dan ada narasumber tentunya Tidak bisa serta merta dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlebih ada hak jawab,” Jelasnya.

Sesuai dalam pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diatur sebagaimana ‘Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah’.

Serta BAB 11 menjelaskan Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranan PERS sesuai pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6 sudah sangat jelas dan tidak perlu harus ditafsirkan.

Ketika dari pihak penyidik masih memanggil dan ada rasa memaksakan tentunya ini menjadi pertanyaan, Jumat (19/03/24).

Dedi Supriadi mengingatkan, agar penyidik di POLRI untuk menghormati Hak Tolak para jurnalis agar tetap dapat bekerja secara independen dan imparsial, tanpa perlu merugikan narasumber.

1 2
Dedi Supriadi Melindungi Penyidik Saksi Sumber Wartawan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKodim 0612/TSM Bagi Bagi Nasi Kotak Dan Takjil Bersama Persit, Gandara Dan HDCI Untuk Warga Tasik
Next Article Kodim 1628/Sumbawa Barat Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 24, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BACA JUGA

Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD Kota Tasik Diduga Langgar Perda RDTL

Juli 10, 2024

Personel Polres Sumbawa Barat Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Poto Tano

Mei 16, 2024

Kades Tongo Berikan Apresiasi Kepada Pemda KSB dan Sosial Impact PT.AMNT

Agustus 21, 2023

Alokasi Dana Transfer ke Daerah 2025 Kab Pangandaran Capai Rp924 Miliar, Ini Rincianya!

Januari 23, 2025

Dandim 1628 Hadiri Penutupan pameran Bazar Dalam Rangka HUT RI Ke-79 dan HUT KSB, Ke -21 Tahun 2024.

September 17, 2024

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.