Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Wartawan Harus Melindungi Sumber Sesuai UU Pers, Dedi Supriadi Sebut Wartawan tidak boleh jadi Saksi di Penyidik
NASIONAL

Wartawan Harus Melindungi Sumber Sesuai UU Pers, Dedi Supriadi Sebut Wartawan tidak boleh jadi Saksi di Penyidik

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 22, 2024Tidak ada komentar125 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial dan Politik Dedi Supriadi berpendapat seorang wartawan didalam pemberitaan tidak bisa dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

Baca juga: Isu Calon Ketua DPRD Kab Pangandaran Mencuat, Asep Noordin atau Citra Pitriyami, Siapa Yang Layak?

“Seorang wartawan dalam pemberitaan ketika ada temuan dan ada narasumber tentunya Tidak bisa serta merta dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlebih ada hak jawab,” Jelasnya.

Sesuai dalam pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diatur sebagaimana ‘Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah’.

Serta BAB 11 menjelaskan Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranan PERS sesuai pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6 sudah sangat jelas dan tidak perlu harus ditafsirkan.

Ketika dari pihak penyidik masih memanggil dan ada rasa memaksakan tentunya ini menjadi pertanyaan, Jumat (19/03/24).

Dedi Supriadi mengingatkan, agar penyidik di POLRI untuk menghormati Hak Tolak para jurnalis agar tetap dapat bekerja secara independen dan imparsial, tanpa perlu merugikan narasumber.

1 2
Dedi Supriadi Melindungi Penyidik Saksi Sumber Wartawan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKodim 0612/TSM Bagi Bagi Nasi Kotak Dan Takjil Bersama Persit, Gandara Dan HDCI Untuk Warga Tasik
Next Article Kodim 1628/Sumbawa Barat Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

By Tim redaksiJuni 8, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja serta menjaga profesionalisme personel, Kapolres Zulkarnain,S.I.K memimpin langsung…

dr.Titi Sutiamah Ditunjuk jadi Plt Kepala Dinkes Pangandaran, Definitif Masih Diproses

Juni 7, 2026

Lakukan Inspeksi Kesehatan, IKL Puskesmas Cipatujah Puji Pelaksanaan SPPG Mitra Srimukti Putra Berkualitas

Juni 5, 2026

Kapolda NTB Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Polres Sumbawa Barat

Juni 5, 2026

Percepat KSB Satu Data, Pemkab Integrasikan Data Perangkat Daerah

Juni 3, 2026

BACA JUGA

Sekarang Berobat di RSUD Pandega Pangandaran Sangat Muduh Cukup dengan Aplikasi Mobile JKN

April 7, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bersama Warga Gotong Royong Bantu Warga Binaan Terdampak Korban Longsor

September 12, 2025

Pasien Puji Kebersihan dan Responsif Petugas RSUD Pandega Pangandaran

Desember 18, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Kesiapan Personil dan Sarpras, 288 Anggota Siap Amankan TPS Pilkada 2024

November 27, 2024

Polsek Sekongkang Amankan Pelaksanaan Pawai Ta’aruf MTQ Ke-XXI Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat

September 3, 2025

BERITA POPULER

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Juni 8, 2026

dr.Titi Sutiamah Ditunjuk jadi Plt Kepala Dinkes Pangandaran, Definitif Masih Diproses

Juni 7, 2026

Lakukan Inspeksi Kesehatan, IKL Puskesmas Cipatujah Puji Pelaksanaan SPPG Mitra Srimukti Putra Berkualitas

Juni 5, 2026

Kapolda NTB Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Polres Sumbawa Barat

Juni 5, 2026

Percepat KSB Satu Data, Pemkab Integrasikan Data Perangkat Daerah

Juni 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.