Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Wartawan Harus Melindungi Sumber Sesuai UU Pers, Dedi Supriadi Sebut Wartawan tidak boleh jadi Saksi di Penyidik
NASIONAL

Wartawan Harus Melindungi Sumber Sesuai UU Pers, Dedi Supriadi Sebut Wartawan tidak boleh jadi Saksi di Penyidik

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 22, 2024Tidak ada komentar115 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial dan Politik Dedi Supriadi berpendapat seorang wartawan didalam pemberitaan tidak bisa dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

Baca juga: Isu Calon Ketua DPRD Kab Pangandaran Mencuat, Asep Noordin atau Citra Pitriyami, Siapa Yang Layak?

“Seorang wartawan dalam pemberitaan ketika ada temuan dan ada narasumber tentunya Tidak bisa serta merta dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlebih ada hak jawab,” Jelasnya.

Sesuai dalam pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diatur sebagaimana ‘Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah’.

Serta BAB 11 menjelaskan Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranan PERS sesuai pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6 sudah sangat jelas dan tidak perlu harus ditafsirkan.

Ketika dari pihak penyidik masih memanggil dan ada rasa memaksakan tentunya ini menjadi pertanyaan, Jumat (19/03/24).

Dedi Supriadi mengingatkan, agar penyidik di POLRI untuk menghormati Hak Tolak para jurnalis agar tetap dapat bekerja secara independen dan imparsial, tanpa perlu merugikan narasumber.

1 2
Dedi Supriadi Melindungi Penyidik Saksi Sumber Wartawan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKodim 0612/TSM Bagi Bagi Nasi Kotak Dan Takjil Bersama Persit, Gandara Dan HDCI Untuk Warga Tasik
Next Article Kodim 1628/Sumbawa Barat Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PARLEMEN

Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Longsor di Lokasi Relokasi Warga PW

By Tim redaksiMaret 13, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin meninjau lokasi longsor di…

Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus MBA

Maret 13, 2026

Ketua DPRD Pangandaran Cek Tempat Relokasi Warga Eks Pasar Wisata

Maret 13, 2026

DPRD Pangandaran Gelar Seminar Naskah Akademik Empat Raperda Inisiatif Tahun 2026

Maret 13, 2026

Pemdes Pasir Putih Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun Anggaran 2026

Maret 13, 2026

BACA JUGA

Sempat Tertunda Karena PSU, Bupati dan Wabup Tasikmalaya Ikut Retreat Gelombang II di IPDN

Juni 22, 2025

Wujudkan ‘Desa Amanah’, 15 Kades dan Perangkat Desa Se-Kec Langkaplancar Jalani Bimtek Peningkatan Kapasitas

Juni 25, 2025

Semarakkan HUT TNI 78 Kodim 1628/Sumbawa Barat Gelar Pertandingan Eksibisi Bola Volly Antara Instansi Dan Awak Media

September 19, 2023

Kapolres KSB AKBP Yasmara Harahap S.I.K, Resmikan Poliklinik Bhayangkara dan Launching Aplikasi SELAMAT

Maret 9, 2024

Kompak di Hari Jadi KSB: Ibu-ibu PKK Desa Tongo Gerak Jalan Tepat Waktu

Oktober 27, 2025

BERITA POPULER

Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Longsor di Lokasi Relokasi Warga PW

Maret 13, 2026

Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus MBA

Maret 13, 2026

Ketua DPRD Pangandaran Cek Tempat Relokasi Warga Eks Pasar Wisata

Maret 13, 2026

DPRD Pangandaran Gelar Seminar Naskah Akademik Empat Raperda Inisiatif Tahun 2026

Maret 13, 2026

Pemdes Pasir Putih Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun Anggaran 2026

Maret 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.