Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Wartawan Harus Melindungi Sumber Sesuai UU Pers, Dedi Supriadi Sebut Wartawan tidak boleh jadi Saksi di Penyidik
NASIONAL

Wartawan Harus Melindungi Sumber Sesuai UU Pers, Dedi Supriadi Sebut Wartawan tidak boleh jadi Saksi di Penyidik

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 22, 2024Tidak ada komentar127 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial dan Politik Dedi Supriadi berpendapat seorang wartawan didalam pemberitaan tidak bisa dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

Baca juga: Isu Calon Ketua DPRD Kab Pangandaran Mencuat, Asep Noordin atau Citra Pitriyami, Siapa Yang Layak?

“Seorang wartawan dalam pemberitaan ketika ada temuan dan ada narasumber tentunya Tidak bisa serta merta dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlebih ada hak jawab,” Jelasnya.

Sesuai dalam pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diatur sebagaimana ‘Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah’.

Serta BAB 11 menjelaskan Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranan PERS sesuai pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6 sudah sangat jelas dan tidak perlu harus ditafsirkan.

Ketika dari pihak penyidik masih memanggil dan ada rasa memaksakan tentunya ini menjadi pertanyaan, Jumat (19/03/24).

Dedi Supriadi mengingatkan, agar penyidik di POLRI untuk menghormati Hak Tolak para jurnalis agar tetap dapat bekerja secara independen dan imparsial, tanpa perlu merugikan narasumber.

1 2
Dedi Supriadi Melindungi Penyidik Saksi Sumber Wartawan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKodim 0612/TSM Bagi Bagi Nasi Kotak Dan Takjil Bersama Persit, Gandara Dan HDCI Untuk Warga Tasik
Next Article Kodim 1628/Sumbawa Barat Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Kajari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Juli 16, 2025

Polres Sumbawa Barat Gelar Rapat Koordinasi Jelang Operasi Lilin Rinjani 2025/2026

Desember 18, 2025

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

PEMENANG Lelang Parkir 5 Lokasi di Pangandaran Sudah Ditetapkan, Sekdishub Mengaku Proses Lelang Sudah Sasuai Aturan

April 20, 2024

Jika Pinjaman Daerah 350 M Ditolak, Kepala BKAD Sebut Cuma Bayar Gaji PNS, TPAPD dan Insentif RTRW Terancam Tidak Dibayar

Desember 1, 2023

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.